List Layanan Pesan Premium Nakal Dirilis BRTI

0
1001

Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) telah mengeluarkan surat instruksi ke 9 operator serta ke puluhan perusahaan content provider (CP) atau perusahaan penyedia jasa premium yang yang diindikasikan tidak melalui proses yang semestinya.

demo BRTI

Setelah proses verifikasi, BRTI mengakui bahwa ada penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan oleh penyedia layanan jasa premium, karena tidak sesuai dengan aturan regulasi, “mengacu pada UU No. 36/1999, PP 52/2000, serta Permenkominfo No. 1/2009,” kata BRTI.

BRTI juga menginstruksikan kepada pihak-pihak terkait agar menghentikan layanan-layanan yang tak berizin, termasuk layanan yang melanggar norma susila dan ketertiban umum. Selain itu, BRTI juga memberi pernyataan kepada para penyelenggara jasa pesan premium supaya menghentikan layanannya, mengembalikan pulsa pelanggan yang terpotong dan memenuhi tuntutan ganti rugi yang dikeluhkan pelanggan jika ada.

9 operator yang dikenai surat instruksi oleh BRTI:
1. PT. Bakrie Telecom
2. PT. Huchison CP Telecomunication
3. PT. Indosat
4. PT. Mobile-8 Telecom
5. PT. Axis Telekom
6. PT. Smart Telecom
7. PT. Telekomunikasi Indonesia
8. PT. Telkomsel
9. PT. XL Axiata

Perusahaan Content Provider yang dikenai surat instruksi oleh BRTI:
1. Kreatif Bersama
2. Collibri Network
3. Era Cahaya Brillian
4. Nextnation Prisma
5. Lingua Asiatic
6. Monstermob Indonesia
7. Cequal Indonesia
8. Media Play
9. Infokom Elektrindo
10. Benang Komunika Infotama
11. Mocoplus Technology
12. Mobafone Indonesia
13. Antar Mitra Prakarsa
14. Navcore Nextology
15. i-POP Indonesia
16. Alpha Media Communication
17. Linktone Indonesia
18. Code Jawa
19. Iguana Technology
20. Raba Komunikatama
21. Antar Mitra Prakarsa
22. Arita Mobile International
23. Interchan
24. Intertech Persada Media
25. Metrotech Jaya Komunika Indonesia
26. Primatech Indonusa Gemilang
27. Betawi Media lestari
28. Sesando Mobile
29. Harvest Mobiletainment
30. Mobilink Komunika Indonesia
31. Permata Cipta Rejeki
32. Triyakom
33. Boleh Net Indonesia
34. Falcon interactive
35. Informasi Teknologi Indonesia
36. Inzpire
37. Media Artha Raya Semesta
38. Pass Indonesia
39. Intitek Virtualindo Mandiri
40. Media Kreasindo Utama
41. Yatta Eracipta Solusi
42. Redtree indonesia

Penyelenggara pesan premium yang belum terdaftar:
1. Penyelenggara Jasa Pesan Premium dengan Short Code 9717
2. Penyelenggara Jasa Pesan Premium dengan Short Code 9338
3. Penyelenggara Jasa Pesan Premium dengan Short Code 9192
4. Penyelenggara Jasa Pesan Premium dengan Short Code 9474
5. Penyelenggara Jasa Pesan Premium dengan Short Code 9393
6. Penyelenggara Jasa Pesan Premium dengan Short Code 9323
7. Penyelenggara Jasa Pesan Premium dengan Short Code 2003
8. Penyelenggara Jasa Pesan Premium dengan Short Code 2805
9. Penyelenggara Jasa Pesan Premium dengan Short Code 3933
10. Penyelenggara Jasa Pesan Premium dengan Short Code 1375
11. Penyelenggara Jasa Pesan Premium dengan Short Code 9177

Agar tidak lagi terjadi penyelenggaraan pesan premium yang merugikan pengguna, BRTI menghendaki kepada penyelenggara untuk menjamin kemudahan proses unregistrasi, transparansi proses registrasi, pemasaran/iklan yang tidak menyesatkan serta terjaganya data pengguna dari perbuatan melawan hukum. Selain itu, pihak penyelenggara layanan premium juga dihimbau untuk mentransparansikan proses register, mempermudah proses unreg, pengiklanan yang tidak rancu serta penjagaan keamanan data pelanggan.

Sumber: tabloidpulsa.co.id

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.