Banyak diantara masyarakat Indoneia yang buta hukum. Kadang-kadang, ada beberapa orang yang dengan sengaja melakukan sesuatu yang salah, dan kebanyakan orang-orang ini, (selain tidak peduli), juga tidak tahu apa hukuman dari perbuatannya. Dengan aplikasi ini, diharap tidak ada lagi buta hukum, terutama untuk para pengguna Android.
Referensi KUHP ini dikembangkan oleh sebuah developer lokal yang bernama Gadgetium. Aplikasi ini, sesuai namanya, bisa mambantu kita mencari beberapa hal pada KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana). Proses pencarian berdasarkan pada kata kunci yang diberikan.
Desainnya, sayangnya, masih terlalu sederhana. Mungkin sedikit menu dan fitur plus penambahan beberapa warna pada background bisa menambah kenyamanan para penggunanya dalam mengakses aplikasi ini.
Rencananya, aplikasi ini akan dibuat dua versi, versi gratis dan versi berbayar. Versi berbayarnya harus menggunakan koneksi internet untuk digunakan, sementara versi gratisnya tidak perlu menggunakan koneksi internet (sedang dikembangkan). Dilepas di Google Play, aplikasi ini pasti bisa memudahkan kinerja para praktisi hukum dan membantu masyarakat Indonesia lebih sadar hukum.
Sumber:
play.google.com